Poso – Satuan Tugas Pengendalian Hutan (Satgas PKH) bertindak tegas dengan menyegel kawasan konsesi tambang nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari kegiatan tambang yang diduga merambah kawasan hutan hingga persoalan izin yang tidak sesuai dengan aturan.
Penyegelan Dilakukan Usai Pemeriksaan
Penyegelan dilakukan pada akhir pekan setelah tim gabungan dari Satgas PKH, aparat kepolisian, dan dinas terkait turun langsung ke lokasi tambang. Tim menemukan adanya indikasi aktivitas penambangan di luar batas konsesi yang ditetapkan, termasuk di kawasan yang masuk kategori hutan lindung.
“Kami segel area ini untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang. Tindakan ini dilakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan lebih parah,” ujar salah satu anggota Satgas PKH.
Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Selain persoalan izin, aktivitas PT Tonia Mitra Sejahtera juga disorot karena diduga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Penambangan yang dilakukan tanpa pengelolaan limbah memadai berpotensi mencemari aliran sungai dan merugikan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Laporan warga menyebutkan air sungai yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah warna dan tidak lagi layak konsumsi. Hal ini memperkuat alasan Satgas untuk segera melakukan penghentian sementara aktivitas tambang.

Baca juga: Telkom Perkuat Layanan Digital untuk Dunia Pendidikan dan Usaha di Palu
Reaksi Perusahaan
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Tonia Mitra Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan ini. Awak media yang mencoba menghubungi pihak perusahaan belum mendapatkan jawaban, sementara kantor perwakilan perusahaan di daerah tampak sepi.
Dukungan dari Warga dan Aktivis
Langkah Satgas PKH mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka menilai tindakan penyegelan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil dan lingkungan hidup.
“Sudah lama kami mengeluh, tapi baru sekarang ada tindakan nyata. Semoga ini tidak hanya sementara, tapi juga ada tindak lanjut yang jelas,” kata salah seorang warga.
Aktivis lingkungan juga menekankan agar penyegelan ini diikuti dengan penegakan hukum yang tegas. Menurut mereka, penyegelan semata tidak cukup jika tidak disertai sanksi hukum bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
Pemerintah Diminta Transparan
Sejumlah kalangan mendesak pemerintah daerah dan pusat agar lebih transparan terkait status izin tambang PT TMS. Publik perlu mengetahui apakah perusahaan tersebut memiliki dokumen perizinan yang sah atau ada pelanggaran dalam prosesnya.
“Kita tidak ingin hanya ada penyegelan sementara, tetapi kemudian perusahaan bisa kembali beroperasi tanpa perubahan apapun. Harus ada evaluasi menyeluruh,” ujar seorang pengamat hukum lingkungan.
Menunggu Tindak Lanjut
Dengan penyegelan ini, seluruh aktivitas PT Tonia Mitra Sejahtera resmi dihentikan sampai ada keputusan lebih lanjut. Masyarakat kini menanti sikap tegas pemerintah: apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau perusahaan hanya diberi peringatan keras.







