Wawasan Poso – Kejaksaan Negeri Poso resmi mendeklarasikan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi ini menjadi komitmen bersama seluruh jajaran untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan pakta integritas serta komitmen anti korupsi oleh pimpinan dan pegawai Kejari Poso. Kegiatan tersebut juga diikuti dengan pembacaan ikrar pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen Perbaikan Layanan Publik
Kepala Kejari Poso menegaskan, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh. Seluruh pegawai diminta konsisten menerapkan nilai integritas, profesionalisme, serta menjauhi praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
“ZI menuju WBK–WBBM adalah komitmen moral dan institusional untuk menghadirkan layanan hukum yang bersih, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Enam Area Perubahan Jadi Fokus
Dalam upaya meraih predikat WBK–WBBM, Kejari Poso akan memfokuskan pembenahan pada enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai inovasi layanan juga disiapkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kejaksaan.

Baca juga: Peringatan Bulan K3 Nasional, PT Poso Energy pastikan karyawan bebas tekanan
Dorong Kepercayaan Publik
Deklarasi Zona Integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, khususnya di wilayah Kabupaten Poso. Dengan birokrasi yang bersih dan melayani, Kejari Poso menargetkan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Langkah Berkelanjutan
Kejari Poso menegaskan komitmen ini akan diikuti dengan evaluasi dan pengawasan internal secara berkala. Seluruh jajaran diminta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan deklarasi ini, Kejari Poso optimistis dapat mewujudkan WBK–WBBM serta menjadi contoh satuan kerja yang berintegritas di lingkungan kejaksaan.






