, ,

Forkopimda Sulteng Kompak Berantas Tambang Ilegal

oleh -3005 Dilihat

Poso – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah menegaskan sikap tegas untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/9), yang dihadiri jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Ancaman Serius Tambang Ilegal

Tambang ilegal selama ini menjadi persoalan kompleks di Sulteng. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, aktivitas tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta berpotensi memicu konflik sosial.

“Tambang ilegal tidak hanya soal ekonomi ilegal, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Ini harus kita sikapi bersama,” tegas Gubernur Sulteng dalam arahannya.

Sinergi Aparat dan Pemerintah Daerah

Kapolda Sulteng menekankan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal akan diperkuat, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang adil dan terukur. Sementara pihak TNI siap memberikan dukungan pengamanan di lapangan agar aparat penegak hukum bisa bekerja tanpa hambatan.

Kejati Sulteng menambahkan, proses hukum tidak hanya menyasar penambang kecil, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor besar di balik jaringan tambang ilegal. “Tidak boleh ada tebang pilih. Semua yang melanggar aturan akan diproses,” ujarnya.

Forkopimda
Forkopimda

Baca juga: Sugeng Lestari Tutup Usia, Perwira Penghubung Jurnalis dan Polda Sulteng

Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan

Salah satu isu yang paling ditekankan dalam rapat Forkopimda adalah dampak lingkungan. Tambang tanpa izin telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta ancaman bencana longsor di beberapa daerah.

“Jika ini dibiarkan, generasi mendatang akan menanggung akibatnya. Kita harus bergerak cepat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng.

Alternatif Solusi bagi Penambang Lokal

Selain penindakan, Forkopimda juga membahas solusi jangka panjang berupa pemberdayaan masyarakat. Banyak penambang ilegal berasal dari kelompok ekonomi lemah yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas tersebut.

Pemerintah daerah berencana membuka jalur legalisasi dengan izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) serta pelatihan keterampilan alternatif agar masyarakat memiliki pilihan ekonomi lain.

Komitmen Bersama

Rapat Forkopimda ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Setiap pihak diminta menindaklanjuti kesepakatan dengan aksi nyata, baik di bidang penegakan hukum, pengawasan, maupun edukasi kepada masyarakat.

“Berantas tambang ilegal bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi Forkopimda, Sulteng bisa bebas dari aktivitas ilegal yang merusak,” pungkas Gubernur.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.